Kebanyakan lembaga internasional dan nasional berpartisipasi dalam
memberikan umpan balik tentang keamanan dan peredaran rokok elektrik.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
WHO merilis sebuah laporan dengan saran untuk tidak menggunakan e-rokok
di dalam ruangan karena produk ini dapat mengeluarkan racun seperti
rokok biasa. Meskipun tidak memancarkan asap, uap rokok elektrik yang
mengandung bahan kimia berbahaya juga dapat menyebabkan polusi udara.
WHO juga merekomendasikan untuk tidak menjual e-rokok kepada orang di
bawah usia 18 tahun.
Pengawasan Obat dan Makanan Badan (BPOM)
Demikian pula, di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok listrik di pasar adalah
ilegal dan keamanan produk yang belum terbukti. Menurut BPOM, e-rokok
yang mengandung nikotin cair dan pelarut propilen glikol, dieter glikol
dan gliserin. Jika semua bahan dipanaskan akan menghasilkan senyawa
nitrosamine. Senyawa dapat menyebabkan kanker.
Apa pun Rokok Kandungan Listrik?
rokok elektrik atau juga disebut sistem pengiriman nikotin sebagai
elektronik (ENDS) adalah vaporizer bertenaga baterai yang dapat
menyebabkan sensasi seperti merokok tembakau. Itu tidak terlihat
menyerupai rokok dan beberapa dirancang berbeda. rokok elektrik pertama
kali dipatenkan oleh apoteker Cina Hon Lik pada tahun 2003. Kemudian
dipasarkan di China pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon
Holdings (sekarang disebut Ruyan).
Di dalamnya ada sebuah tabung rokok elektrik yang berisi larutan cair
yang dapat diisi ulang. Solusi ini mengandung nikotin, propilen glikol,
gliserin, dan perasa. Solusi ini dipanaskan, maka uap akan muncul asap.
Beberapa perusahaan menjual perasa cair tertentu. Di antara perasa
lainnya mentol / mint, karamel, buah, kopi, atau cokelat.
Nikotin
Nikotin adalah zat yang ditemukan dalam daun tembakau. Nikotin berfungsi
sebagai stimulan dan efek candu. Itulah sebabnya banyak perokok sulit
untuk berhenti merokok.
propilen glikol
Propylene glycol adalah senyawa organik cair yang tidak berbau dan tidak
berwarna, tetapi memiliki rasa sedikit manis. Pengawas Authority FDA
atau Food and Drug Amerika Serikat telah menyatakan bahwa senyawa ini
aman jika digunakan dalam konsentrasi rendah.
Gliserin
Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan tidak berwarna. Zat-zat
ini sering digunakan dalam formulasi campuran farmasi. Cairan manis yang
dianggap non-toxic sering juga digunakan oleh industri makanan.
Gliserin berfungsi sebagai pengantar penggunaan rasa dan nikotin dalam
rokok elektronik.
Sampai saat ini, rokok elektrik status keamanan terutama efek jangka
panjang masih diperdebatkan karena klaim dari produsen belum terbukti
sepenuhnya. Beberapa studi telah menemukan bahwa rokok listrik dapat
memicu peradangan dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko
asma, stroke dan penyakit jantung. Langkah terbaik yang dapat Anda
ambil adalah untuk menghindari hal-hal yang belum diverifikasi. Akan
lebih baik jika kita bisa benar-benar tergantung pada nikotin dan zat
apapun.
--------------------------------------------------------------------------------------------------
PT Equityworld Futures Surabaya: Apakan Rokok Elektrik Aman Bagi Paru-paru ? Ini Ka...: Rokok elektronik atau rokok elektrik menjadi fenomena baru di masyarakat Indonesia. Banyak yang beralih ke asap rokok listrik karena mer... EQUITY WORLD
No comments:
Post a Comment