PT. Equityworld Futures
– Holding Industri Pertambangan, PT Inalum (Persero), telah sah menjadi
pemilik mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun masih banyak
beredar tuduhan jika perusahaan tersebut membeli Tanah Air sendiri.
Apakah demikian?
– Holding Industri Pertambangan, PT Inalum (Persero), telah sah menjadi
pemilik mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun masih banyak
beredar tuduhan jika perusahaan tersebut membeli Tanah Air sendiri.
Apakah demikian?
Pada
Jumat (21/12/2018), Inalum meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari
9.36% menjadi 51% dengan membayar US$ 3.85 miliar atau Rp 55 triliun.
Sekaligus menjadi pengendali perusahaan yang memiliki Tambang Grasberg
di Papua dengan kekayaan emas, perunggu, dan perak sebesar Rp 2,400
triliun hingga 2041.
Jumat (21/12/2018), Inalum meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari
9.36% menjadi 51% dengan membayar US$ 3.85 miliar atau Rp 55 triliun.
Sekaligus menjadi pengendali perusahaan yang memiliki Tambang Grasberg
di Papua dengan kekayaan emas, perunggu, dan perak sebesar Rp 2,400
triliun hingga 2041.
"Kami
menyayangkan adanya beberapa pengamat yang tidak membaca data dan
Kontrak Karya (KK) PTFI sebelumnya, namun berani membuat analisa yang
menyesatkan publik seolah-olah kami membeli Tanah Air sendiri," ungkap
Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi A.
Witular, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/12/2018).
menyayangkan adanya beberapa pengamat yang tidak membaca data dan
Kontrak Karya (KK) PTFI sebelumnya, namun berani membuat analisa yang
menyesatkan publik seolah-olah kami membeli Tanah Air sendiri," ungkap
Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi A.
Witular, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/12/2018).
PTFI
melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan KK dengan pemerintah
Indonesia yang ditandatangani pada tahun 1967 di zaman kepemimpinan
Soeharto. Kemudian diperbarui melalui KK tahun 1991 di zaman presiden
yang sama dengan masa operasi hingga 2021.
melakukan eksplorasi dan penambangan berdasarkan KK dengan pemerintah
Indonesia yang ditandatangani pada tahun 1967 di zaman kepemimpinan
Soeharto. Kemudian diperbarui melalui KK tahun 1991 di zaman presiden
yang sama dengan masa operasi hingga 2021.
Terkait
dengan masa operasi tersebut, Perusahaan Amerika Serikat Freeport
McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki interpretasi
yang berbeda atas isi pasal perpanjangan.
dengan masa operasi tersebut, Perusahaan Amerika Serikat Freeport
McMoRan (FCX), pengendali PTFI, dan pemerintah memiliki interpretasi
yang berbeda atas isi pasal perpanjangan.
Pengertian
FCX adalah bahwa KK akan berakhir pada tahun 2021, tetapi mereka berhak
mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (hingga 2041). Pemerintah
tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara "tidak
wajar". Interpretasi yang berbeda terkait kata "tidak wajar" ini harus
diselesaikan di pengadilan internasional (arbitrase).
FCX adalah bahwa KK akan berakhir pada tahun 2021, tetapi mereka berhak
mengajukan perpanjangan dua kali 10 tahun (hingga 2041). Pemerintah
tidak akan menahan atau menunda persetujuan tersebut secara "tidak
wajar". Interpretasi yang berbeda terkait kata "tidak wajar" ini harus
diselesaikan di pengadilan internasional (arbitrase).
Jika
ambil jalur arbitrase, dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau
bahkan dihentikan. Hal ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan
bawah tanah sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari
harga divestasi. Sebagai informasi, Tambang Grasberg adalah yang terumit
di dunia.
ambil jalur arbitrase, dampaknya operasional PTFI akan dikurangi atau
bahkan dihentikan. Hal ini akan berakibat pada runtuhnya terowongan
bawah tanah sehingga biaya untuk memperbaikinya bisa lebih mahal dari
harga divestasi. Sebagai informasi, Tambang Grasberg adalah yang terumit
di dunia.
Dampak
kedua adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90% ekonomi
mereka digerakan oleh kegiatan PTFI. Tidak ada jaminan pula Indonesia
dapat menang di arbitrase yang sidangnya dapat berlangsung
bertahun-tahun. Jika kalah, pemerintah bisa diwajibkan membayar ganti
rugi yang nilainya jauh lebih besar dari harga divestasi.
kedua adalah ekonomi Mimika akan terhenti karena sekitar 90% ekonomi
mereka digerakan oleh kegiatan PTFI. Tidak ada jaminan pula Indonesia
dapat menang di arbitrase yang sidangnya dapat berlangsung
bertahun-tahun. Jika kalah, pemerintah bisa diwajibkan membayar ganti
rugi yang nilainya jauh lebih besar dari harga divestasi.
Di
KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak berakhir,
pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan Tambang Grasberg secara gratis. KK
PTFI tidak sama dengan kontrak yang berlaku di sektor minyak dan gas
jika kontrak berakhir langsung dimiliki oleh pemerintah.
KK itu pun tidak ada pasal yang mengatakan jika kontrak berakhir,
pemerintah bisa mendapatkan PTFI dan Tambang Grasberg secara gratis. KK
PTFI tidak sama dengan kontrak yang berlaku di sektor minyak dan gas
jika kontrak berakhir langsung dimiliki oleh pemerintah.
Sementara
itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjelaskan karena
sistemnya adalah KK yang sah, maka Freeport selalu mengancam akan
membawa ke arbitrase jika dipaksa mendivestasikan saham 51% kepada
Indonesia.
itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjelaskan karena
sistemnya adalah KK yang sah, maka Freeport selalu mengancam akan
membawa ke arbitrase jika dipaksa mendivestasikan saham 51% kepada
Indonesia.
"Meski bisa dihadapi, tetapi tetap tidak ada jaminan menang bagi Indonesia jika ke arbitrase," jelas Mahfud.
Sumber Detikcom diedit oleh : Equityworld Futures Pusat
Sumber Detikcom diedit oleh : Equityworld Futures Pusat






0 comments: